Cara Dapat Voucher Tiket Kereta Api Gratis, Simak Syarat dan Ketentuannya

PT KAI membagikan voucher tiket gratis bagi tenaga kesehatan, guru, dan veteran. PT KAI menyediakan 11.000 voucher tiket KA Jarak Jauh dalam rangka menyambut Hari Pahlawan. Voucher tiket tersebut dapat diperoleh untuk periode keberangkatan pada 8 30 November 2021.

Perlu diketahui, voucher dapat diambil mulai 7 29 November 2021 di Loket atau Customer Service pada 12 stasiun terkait. Dikutip dari , VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, program ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat, baik di masa pandemi maupun di masa kemerdekaan. Program ini merupakan kelanjutan dari program serupa dari PT KAI di tahun 2020 dengan membagikan sebanyak 10.000 voucher tiket KA kepada guru dan tenaga kesehatan.

Berkat antusiasme masyarakat yang tinggi, tahun ini KAI menambah jumlah voucher yang disediakan. 1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini hingga tingkat menengah atas atau sederajat, baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer; 2. Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance), baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali dokter;

3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). 1. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher; Misalnya, pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen;

2. Promo tiket gratis khusus bagi guru, tenaga kesehatan, dan veteran dengan datang ke loket atau customer service di stasiun DAOP atau DIVRE; 3. Menunjukkan identitas asli dan fotokopi identitas/surat keterangan yang menunjukkan profesi yang ditentukan tersebut saat pengambilan voucher; 4. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan, kecuali untuk veteran;

Khusus anggota LVRI (Legiun Veteran RI) tetap wajib menunjukkan identitas asli LVRI dan menyerahkan fotokopi identitas LVRI yang masih berlaku. 5. Pelayanan dibuka mulai tanggal 7 hingga 29 November 2021 pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, selama persediaan voucher masih ada; 6. Tersedia total 11.000 voucher untuk kereta kelas Eksekutif dan Ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8 hingga 30 November 2021 dengan menukarkan voucher tersebut;

7. Petugas customer service dan atau unit angkutan penumpang daerah melakukan verifikasi ID; Bila sudah sesuai dan berhak mendapatkan promo, voucher segera diisi dengan data penumpang yang bersangkutan; 8. Voucher tidak dapat dipindahtangankan;

9. Tiket yang dicetak dengan voucher unregister tidak dapat dilakukan ubah jadwal, tetapi tetap dapat dibatalkan dan tidak berlaku pengambilan bea; 10. Selama program Pahlawan Kemanusiaan ini berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu kali perjalanan; 11. Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas.

1. Stasiun Gambir 2. Stasiun Bandung 3. Stasiun Cirebon

4. Stasiun Semarang Tawang 5. Stasiun Purwokerto 6. Stasiun Yogyakarta

7. Stasiun Madiun 8. Stasiun Surabaya Gubeng 9. Stasiun Jember

10. Stasiun Medan (DIVRE 1) 11. Stasiun Kertapati (DIVRE 3) 12. Stasiun Tanjungkarang (DIVRE 4)

Daftar KA yang dapat ditukar voucher bisa dilihat pada laman . PT KAI hanya menggratiskan tiket KA nya saja melalui voucher yang diberikan. Sementara itu, pengguna voucher tetap harus menanggung biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp 45.000 jika dilakukan di stasiun.

Hal ini juga tertulis pada akun Instagram yang menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan mengeluarkan adendum SE No. 92 Tahun 2021, untuk perubahan ketentuan masa berlaku hasil negatif tes RT PCR. Ketentuan ini berlaku efektif mulai 31 Oktober 2021.⁣ ⁣ Penumpang KA antarkota juga masih bisa melakukan skrining dengan rapid test antigen, dengan masa berlaku tetap 1×24 jam dari pengambilan sampel. Dengan tarif Rp 45.000, masyarakat dapat memanfaatkan layanan rapid test antigen di 71 stasiun KA Jawa dan Sumatra. ⁣ Selain itu, pelaku perjalanan juga wajib sudah divaksin minimal dosis pertama, dengan menunjukkan kartu vaksin atau melalui aplikasi PeduliLindungi.⁣ ⁣ Pada siaran pers kai.id , Joni menjelaskan, pelanggan KA Jarak jauh tetap harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid 19 dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas. Penggunaan NIK ini berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid 19 calon pelanggan. Hal tersebut dikarenakan, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.

Selama menggunakan layanan KAI, pelanggan wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer . Pelanggan juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), Selain itu, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius.

"Terima kasih kepada para guru, tenaga kesehatan, dan veteran atas pengabdian dan jasa jasanya selama ini. Voucher gratis ini kami berikan untuk Anda sebagai penghormatan terbesar KAI kepada mereka yang sudah melayani sepenuh hati," tutup Joni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *.

*
*
You may use these <abbr title="HyperText Markup Language">HTML</abbr> tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>